Wagub Emil menambahkan, pihaknya menginginkan big data tersebut bisa disinergikan hingga membentuk sebuah database yang tersinkronkan. Selain itu, teknologi deteksi sensor lewat e-KTP juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
“Bisa kita bayangkan jika ada proses akuisisi e-KTP, sehingga setiap orang cukup menempelkan e-KTP nya saat checkin ataupun checkout,” terangnya sembari menambahkan dengan demikian data akan terecord secara real time pada server yang telah disediakan.
Selain akuisisi data, Wagub Emil berharap data yang diintegrasikan juga bisa berbasis spasial. Menurutnya, lewat spasial maka data tersebut lebih relevan untuk dilakukan geotagging dan berbasis domisili based. “Begitu kita punya data spasial maka akan mudah melakukan data analisis,” ujarnya.
Wagub Emil berharap, proses akuisisi big data bisa mengakuisisi semua data yang ada di 60 OPD. Akan tetapi, pengerjaannya dilakukan secara bertahap dan prioritasnya pada OPD yang memberi dampak luas pada masyarakat. Dicontohkan, data-data pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus bisa memberi informasi indikasi pencemaran di seluruh Jatim.












