Zakaria mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim siap mendukung dan mengawal rencana itu hingga terealisasi. Langkah awal yang harus dilakukan adalah membuat permohonan kepada Menteri Hukum dan HAM yang ditembuskan kepada Dirjen Imigrasi. “Nanti kami siap membantu sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” tutur Zakaria.
Terkait rencana pembangunan Kanim, dia mengungkapkan keputusan ada di tangan pusat. Bergantung hasil kajian yang dilakukan. “Misi kami adalah semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, jika masyarakat Probolinggo membutuhkan, kami siap,” tandasnya. (jnr/wan/afr/s)



