Jakarta, cakrawalanews.co – Kementerian Sosial melakukan upaya antisipasi atas risiko kerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH).
Hal itu terlihat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta pada Selasa (19/3) di Jakarta.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nur Pujianto menyebutkan dengan jumlah SDM PKH sebanyak 39.182 orang di seluruh Indonesia kemungkinan risiko kerja bukanlah hal kecil.












