Surabaya,cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur, Hj Khofifah Indar Parawansa memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan publik terbaik. Guna mewujudkan itu, dirinya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Korsup Pencegahan Korupsi untuk melakukan pendampingan terhadap program-program strategis di Pemprov Jatim.
Hal itu disampaikan Gubernur saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi (PK) 2019-2020 dan Pelaporan Pelaksanaan Stranas PK kepada Presiden di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/3) sore
Gubernur mengatakan, pendampingan yang dilakukan Korsupgah KPK tersebut melengkapi kerjasama yang telah lebih dulu dilakukan. Yakni supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jatim, khususnya sembilan area yang menurut KPK adalah area rawan terjadi korupsi.












