Cakrawala Jatim

Gandeng KPK, Gubernur akan Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik di Jatim

×

Gandeng KPK, Gubernur akan Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik di Jatim

Sebarkan artikel ini

Dalam kesempatan ini, Presiden RI, Joko Widodo menerima dokumen aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020 dan laporan pelaksanaan strategi Nasional pencegahan korupsi, laporan ini diberikan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Presiden Jokowi berharap, dokumen ini apat menjadi pendorong untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, strategi nasional pencegahan korupsi telah dituangkan dan ditandatangani olehnya melalui Perpres 54 tahun 2018 pada Juni 2018. Ia mengingatkan, strategi itu harus diterapkan dan dilaksanakan. “Ingat, strategi hanya akan jadi dokumen berdebu jika kita tidak melaksanakannya,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Perpres stranas pencegahan korupsi tidak akan bisa dijalankan jika tiap lembaga berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, perlu kerjasama dan koordinasi seluruh pihak untuk mencegah korupsi. Menurutnya, strategi nasional fokus pada 3 hal, yakni perizinan, keuangan, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Presiden menambahkan, progress pencegahan dan pemberantasan korupsi telah berjalan dengan baik, khususnya dalam empat tahun terakhir. Hal ini didasarkan pada indeks persepsi korupsi Indonesia yang skornya mencapai 38 di tahun 2018, meningkat empat poin dari 2014, skornya masih di angka 34.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *