Kesembilan area tersebut diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.
“Dinas-dinas tertentu yang sekarang masuk pada sisi strategis ada delapan area, kemudian area kesembilan adalah program-program strategis, seperti pendidikan, dan kesehatan, ini yang kami minta untuk didampinngi,” jelasnya.
Ia menambahkan, komitmen pencegahan korupsi di Jatim juga didukung oleh para bupati/walikota. Hal itu diwujudkan dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur yang dilakukan oleh seluruh bupati/walikota bersama Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/2). “Komitmen ini akan terus saya monitor, terutama untuk PTSP akan saya minta diaudit, diasses, supaya sama-sama clear. Agar bisa terwujud pelayanan terbaik di Jatim,” tegasnya melalui siaran pers Humas Setdaprov Jatim.
Selain pencegahan korupsi, Gubernur Khofifah juga akan melakukan berbagai langkah guna meningkatkan pelayanan publik di Jatim. Diantaranya, melakukan reformasi birokrasi, Ia memandang perlu adanya pengelompokan kembali atau regrouping, sebab ada dinas-dinas tertentu yang beban tugasnya tidak harus sekelas dinas. “Lalu terkait keuangan, perlu adanya integrasi antara e-procurement, e-budgeting, dan e-planning,” ujarnya.












