
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) akan mengoptimalkan percepatan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga Surabaya.
Mulai tanggal 14 hingga 31 Maret 2019, warga Surabaya bisa mengakses dan mendapatkan pelayanan rekam E-KTP di Kantor Siola mulai pukul 07.30 hingga 24.00 WIB.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diketahui masih ada warga Surabaya yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Karena itu, melalui program tersebut, ia berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa segera mengurusnya.
“Per tanggal 14 – 31 Maret 2019, kita akan mempersilahkan seluruh warga kota yang belum perekaman untuk datang merekamkan dirinya ke Siola,” kata Agus saat menggelar jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (13/03).
Layanan percepatan rekam E-KTP tersebut, lanjut dia, nantinya akan bertempat di sisi barat depan Museum Surabaya (Siola). Dispendukcapil akan membuka layanan itu mulai pukul 07.30 hingga 24.00 WIB. Bahkan, layanan tersebut akan tetap buka walaupun memasuki hari libur.












