Banjir besar melanda wilayah Kabupaten Madiun pada Rabu (6/3) hingga beberapa hari lamanya. Sebanyak 5.707 KK dan 497 hektare lahan pertanian terdampak banjir.
Musibah banjir juga menyebabkan 5.024 permukiman rusak ringan, dan 62 permukiman rusak berat. Sejumlah kecamatan yang terdampak, antara lain Kecamatan Madiun, Saradan, Balerejo, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan, Wungu, Wonoasri, Gemarang, Kebonsari, Kare, dan Dagangan.
Besarnya imbas banjir membuat Bupati Madiun Ahmad Dawami menetapkan status darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Madiun, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188.45/69/KPTS/402.013/2019 yang ditandatangani Bupati pada Rabu (6/3). Status darurat bencana banjir ditetapkan mulai tanggal 6-19 Maret 2019. (ant/wan)












