Cakrawala Jatim

Bahas Lahan Produktif di Lamongan, DPRD Jatim Akan Panggil Dinas Pertanian

×

Bahas Lahan Produktif di Lamongan, DPRD Jatim Akan Panggil Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini

“Keberadaan tanah disitu dilakukan pengeboran sejauh 200 meter tapi tidak bisa keluarkan air. Air digunakan warga dari desa lain ini juga digunakan PT tersebut akan bisa mengancam pengairan selama ini. Yaitu Pengairan lahan sawah maupun untuk konsumsi warga airnya bisa menimbulkan kegeliasahan berikutnya,” tambahnya.

Disamping itu, kata Firdaus, ada kekhawatiran warga, bahwa residu limbah akan dibuang ke laut. Sedangkan, dari lokasi dengan laut terdapat tambak garam yang dikelola warga sekitar. Dikhawatirkan jika dioperasikan maka keberadaan pengolahan limbah itu akan mengancam tambak garam yang dimiliki warga pesisir Brondong.

“Kemudian yang lain lagi dari perencanaan yang disampaikan ke warga rencana residu dibuang kes sungai ke laut. Residu dilewatkan sungai menuju desa logung ke laut dalam perjalanan melewati beberapa lahan tambak garam. Para petambak keberatan mereka kuatir garam terkontaminasi limbah B3 tersebut, dan menurut saya perlu dilakukan peninjauan kembali,” pungkasnya. (jnr/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *