Menurut politisi yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya ini, basis data nantinya mengacu kepada data yang dimiliki oleh Dinas Sosial dan Bappemas. Kedua instansi ini harus memiliki data warga miskin dan anak putus sekolah.
“Tinggal koneksifitas antar OPD di Pemkot dengan bu wali,” tambahnya.
Junaedi mendorong kepada Pemkot Surabaya berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait boleh tidaknya pemerintah memberi bantuan kepada siswa miskin SMA/SMK.
“Kalau belum yakin monggo konsultasi, karena kami sudah konsultasi ke kemendagri,” ungkapnya.












