Mengingat sifatnya yang nirlaba, dengan begitu, iuran yang dibebankan tidak akan memberatkan peserta dan harus dikelola dengan optimal untuk kepentingan peserta. Termasuk terus meningkatkan manfaat, bukan untuk mencari keuntungan.
Hingga saat ini, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan juga terus ditingkatkan. Seperti peningkatan manfaat JKK dan beasiswa yang akan segera disahkan pemerintah. Hal itu merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh untuk semua pekerja di Indonesia.
“Harapan kami, seluruh pekerja dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan yang sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja,” pungkasnya. (ant/wan)












