
Surabaya, cakrawalanews.co – Pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur kategori penduduk miskin di Surabaya tengah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembatasan dalam aturan ini nanti penting agar APBD Kota Surabaya untuk mengcover kebutuhan dasar penduduk miskin akan tepat sasaran.
Eri menambahkan penggunaan data warga miskin nantinya bisa menggunakan data dari Pemerintah pusat namun, pihaknya kan kembali melakukan verifikasi apabila kalau data dari pemeringah pusat kurang tepat sehingga perlu diverifikasi oleh pemerintah lokal.



