“Sedangkan sisanya sebanyak 429 PNS berasal dari daerah,” katanya, Jumat (1/2/19).
Di samping itu, kata dia, BKN juga mengapresiasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang telah mempercepat proses PDTH terhadap PNS terlibat korupsi di masing-masing daerah.
“Dari laporan yang masuk, sudah ada sebanyak 673 PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian 75 PNS di kementerian atau lembaga dan 598 PNS daerah. Jumlah itu, di luar data 2.357 orang PNS sebelumnya,” katanya.



