“Dari seluruh jamaah haji yang berisiko tinggi, 20 persennya berusia 60 tahun ke atas. banyak jamaah dengan status risiko tinggi yang usianya bahkan masih di bawah 60 tahun. Sedangkan untuk masalah jemaah haji yang mengalami gangguan jiwa berupa demensia pada 2018 paling tinggi sebanyak 80 orang, dengan 36 orang di antaranya gangguan jiwa berat,” tuturnya, Jumat, (25/1).
KPHI meminta pada pemerintah agar penyelenggaraan pemeriksaan haji mulai tiga tahun sebelum berangkat, dan menjelang berangkat agar bisa memantau kondisi kesehatan calon jamaah secara berkala.












