Namun bukan semua trase jalan dibangunkan oleh pengembang. Trase perencanaan jalan yang melewati rumah warga maka menjadi kewajiban Pemkot untuk membebaskan dan melakukan pembengunan fisik jalannya.
Pembebasan lahan untuk JLLB dan JLLT sudah memakan ratusan miliar. Sempat terjadi penolakan pembebasan lahan di kawasan Sememi untuk JLLB, namun akhir tahun 2018 lalu warga sudah sepakat untuk pembebasan dan sudah dilakukan pembayaran.
Dikatakan Erna, tahun ini, pengerjaan fisik jalan JLLB dan JLLT sudah dimulai dan sudah ada pemenang lelangnya. Dan Pemkot menyiapkan Rp. 220 Miliar untuk dua proyek tersebut yang dimenangkan oleh kontraktor yang sama.
“Kebetulan pemenangnya sama. Yang JLLB nilai proyeknya Rp 100 miliar. Untuk yang JLLT 120 miliar. Insyallah jalan semua ini,” tegas Erna.












