Oleh karena itu, Rentin berharap kepada masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung dan wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian, dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya, yaitu di seluruh area radius empat kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.
Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu, mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual.
Begitu juga masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang airnya berhulu di Gunung Agung diminta untuk mewaspadai potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. (wan/ant)












