Penurunan indeks juga terjadi pada komoditi gula pasir, cabe rawit, cabe merah, bawang merah dan bawang putih.
“Selain itu, indeks upah buruh tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 4,30 persen, yaitu dari 144,46 pada Maret 2018 menjadi 148,76 pada September 2018,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/1/19).
Sementara berdasarkan hasil Susenas, lanjut Teguh, pada periode September 2018, garis kemiskinan meningkat sebesar 2,99 persen atau naik Rp11.176,- per kapita per bulan, yaitu dari Rp373.574 per kapita perbulan pada Maret 2018 menjadi Rp384.750 per kapita perbulan pada September 2018.



