Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk (SPHS) menggelar unjuk rasa di Kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam pernyataan tertulis, SPHS menyatakan menolak pemutusan hubungan kerja sepihak dan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang berlaku di perusahaan. SPHS juga menuntut penghentian upaya-upaya menghalangi kebebasan berserikat dan berorganisasi yang dilakukan pihak-pihak yang mengatasnamakan manajemen.
SPHS menilai, keputusan manajemen Hero Supermarket untuk menutup toko itu seharusnya disosialisasikan bersama dengan serikat pekerja sebagaimana disepakati dalam PKB. Sebab penutupan toko berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan. Sebab berdasarkan PKB, karyawan yang masih ingin bekerja diupayakan ditempatkan pada toko yang masih beroperasi.(rur)












