Di sisi lain Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan dengan diputusnya kontrak dengan rekanan ini diharapkan bisa dijadikan pelajaran bagi semua rekanan.
Ia berharap rekanan melaksanakan pekerjaan secara teliti dan tepat waktu.
“Sekarang masih berhenti karena setelah putus kontrak ya kita harus lelang ulang. Pengerjaan lagi MERR menunggu ada pemenangan lelang,” kata Whisnu.
Di sisi lain, meski ada sejumlah proyek yang tak selesai termasuk MERR, Whisnu mengatakan tak akan berpengaruh dengan serapan APBD Surabaya tahun 2018. Saat ini evaluasi anggaran belanja Surabaya sedang dievaluasi oleh BPK.
“Kita yakin serapan anggarannya masih di atas 80 persen,” tambahnya. (mnhadi/cn02)












