Konsekuensi pemutusan PKS dengan BPJS, selain RS tidak bisa menagihkan biaya penanganan pasien yang telah dikeluarkan, maka pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Jatim semakin berkurang.
“Kami upayakan untuk rekomendasi Kemenkes. Sementara untuk proses perpanjangan akreditasi, itu bergantung kemampuan KARS dalam mengakreditasi RS,” ujarnya.
Berikut ini daftar 12 RS yang rawan putus PKS dengan BPJS Kesehatan Jatim:
1. RS Petrokimia Gresik
2. RS Siloam Jember
3. RS Bhakti Persada Magetan
4. RS Anna Medika Bangkalan
5. RS Husada Utama Surabaya
6. RSUD Lawang
7. RSIA Puri Malang
8. RSUS Kanjuruhan
9. RSJ Lawang Radjiman
10. RSUD grati pasuruan
11. RS Citra Medika Sidoarjo
12. RS Umar Bawean
(rur)



