Berita UtamaCakrawala Jatim

12 RS di Jatim Rawan Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya

×

12 RS di Jatim Rawan Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ist.

“Kami sama-sama. Karena memang keberadaan RS ini sangat penting. Ini mengingat jumlah rumah sakit yang bekerja sama di Jatim saat ini memang masih kurang,” katanya.

Menurutnya, jumlah 315 RS di Jatim yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan belum memenuhi standar perbandingan penduduk dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit, yakni 1.000:1.

Handaryo menegaskan, berdasarkan peraturan yang ada, 12 RS ini masih bisa melayani pasien dengan BPJS Kesehatan sampai keluarnya keputusan dari Kementerian Kesehatan.

Adapun batas komitmen perpanjangan akreditasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sampai Juni 2019 mendatang. “Tapi bukan itu masalahnya,” ujar Handaryo.

Masalah utamanya ada pada keputusan rekomendasi Kementerian Kesehatan terhadap 12 RS tersebut. Bila rekomendasi itu keluar, maka RS ini masih akan tetap melanjutkan PKS.

“Masalah lain akan muncul kalau ternyata lebih dari Juni itu akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan rekomendasi Kemenkes belum juga keluar,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *