Cakrawala Jatim

Pansus DPRD Kota Probolinggo Laporkan Hasil Pembahasan Empat Raperda, Berikut Isinya

×

Pansus DPRD Kota Probolinggo Laporkan Hasil Pembahasan Empat Raperda, Berikut Isinya

Sebarkan artikel ini

Pansus II juga turut membacakan laporan hasil kerjanya. Dimana pembahasannya tentang penanggulangan kemiskinan, juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta pansus II telah menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Probolinggo.

Sedangkan pansus III membahas tentang raperda pada penyelenggaraan parkir dan perubahan kelima atas perda Kota Probolinggo no 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Selain sudah  menerima dan menyetujui, pansus III memberikan beberapa saran atas raperda ini. 

Diantaranya, Pemerintah Daerah diminta melakukan koordinasi yang matang antar perangkat daerah untuk menyerahkan kewenangan pengelolaan barang milik daerah ke perangkat daerah masing-masing. Barang milik yang sudah tidak berfungsi dan tidak dapat dimanfaatkan agar segera diajukan penghapusan. Barang milik daerah berupa aset tanah sebagian tambak dan kolam ikan agar dikelola melalui mekanisme sewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *