Probolinggo, cakrawalanews.co – Tiga Panitia Khusus (pansus) DPRD Kota Probolinggo, menyampaikan laporan hasil kerja atas pembahasan 4 raperda (rancangan peraturan daerah) tahun 2018. Laporan hasil kerja pansus dibacakan dihadapan pimpinan DPRD, Wali Kota Probolinggo Rukmini, serta para undangan lainnya pada rapat paripurna, Kamis (27/12/18).
Acara yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, diawali pembacaan laporan hasil kerja pansus I. Syaifuddin, wakil ketua pansus I menyampaikan hasil pembahasannya, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dimana pansus I menyimpulkan menyusunan raperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pansus I telah menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Probolinggo.













