Sebab, ia mengaku memperbaiki dan meningkatkan berbagai layanan perpajakan, sehingga semakin mempermudah proses pengurusan perpajakan dan membayar perpajakan.
Bahkan, ia juga mengaku sudah memfasilitasi dengan mekanisme secara online dengan menggandeng bank-bank pemerintah untuk bisa menerima perpajakan.
“Melalui mekanisme ini, maka pembayaran perpajakan ini bisa dilakukan dimana-mana,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2017, sudah ada perda pajak online, sehingga saat ini perda pajak online ini sudah dilaksanakan secara bertahap di beberapa sektor.
Alhasil, di pertengahan tahun 2018 lalu, sudah nampak ketercapaiannya.
“Memang ada kenaikan yang signifikan di pertengahan tahun 2018 lalu, dan ini akan terus kami laksanakan tahun depan,” pungkasnya.(nafan hadi/cn02)



