Menurut Yusron, PAD melalui hasil pajak daerah merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar. Khusus untuk PAD melalui hasil pajak daerah ini, target tahun 2018 sebesar Rp 3,6 triliun dan realisasinya sampai tanggal 21 Desember 2018 sudah mencapai Rp 3,7 triliun atau 104,80 persen.
“Sudah melampaui target, dan ini kemungkinan masih akan terus naik hingga akhir tahun 2018 ini,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jenis pajak daerah yang ditanganinya itu ada sembilan macam, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).
Sedangkan yang paling strategis dan besar adalah PBB dan BPHTP.
“Khusus untuk PBB, target tahun 2018 Rp 1 triliun dan sampai tanggal 21 Desember 2018, sudah realisasi Rp 1,183 atau 112,26 persen. Sedangkan untuk BPHTP, target tahun 2018 Rp 1,176 triliun dan sudah realisasi Rp 1,182 triliun atau 100,51 persen dan ini akan terus naik di akhir tahun,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Yusron juga optimis bisa mencapai target-target itu, terutama target di sektor pajak daerah.



