Barung mengatakan, proses perbaikan jalan yang telah dimulai sejak kemarin, tidak menjadi masalah bagi penyelidikan. Pasalnya tim laboratorium forensik telah selesai mengambil sampel dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Sehingga aktivitas perbaikan tidak akan mengganggu proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, sampai hari Jumat (21/12/2018), sudah 36 saksi (sebelumnya 34 orang, red) yang dimintai keterangan penyidik atas kasus ini. Mereka adalah para pekerja, kontraktor dan sub kontraktor dan sejumlah tim ahli.(ss/rur)












