Cakrawala SurabayaHeadline

Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Polda Jatim Temukan Lima Pelanggaran

×

Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Polda Jatim Temukan Lima Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Ist.

Potensi pelanggaran berlapis itu dikarenakan amblesnya Jalan Raya Gubeng menimbulkan kerugian cukup besar. Bukan hanya bagi masyarakat pengguna fasilitas publik, tetapi juga negara.

“Di sana ada jalan yang rusak. Sehingga masyarakat terganggu. Ada juga jalan negara, gedung BNI. Ini milik negara. Termasuk utilitas lainnya. Karenanya, hasil pemeriksaan para saksi akan kami komparasikan dengan lima pasal tersebut,” kata Barung, Sabtu (22/12/2018).

Penyidik, lanjut Barung, juga telah menyimpulkan bahwa amblesnya Jalan Raya Gubeng bukan karena faktor cuaca, melainkan kelalaian teknis yang dilakukan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

“Sampai hari ini pemeriksaan masih berlangsung. Prinsipnya, Polda ingin kasus ini dipercepat. Sebab menyangkut obyek vital,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *