
Probolinggo,Cakrawalanews.co – Sebanyak 13.659 keping KTP (Kartu Identitas Penduduk) invalid periode tahun 2012-2018 dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, Jumat (21/12), di belakang Kantor BPBD Kota Probolinggo.
Pemusnahan tersebut disaksikan perwakilan kecamatan, Satpol PP dan inspektorat.
Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai SE Mendagri nomor 470.13/11176/55 tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP elektronik invalid dengan cara dibakar.












