Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Jatim menargetkan awal tahun 2019 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata akan selesai dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Mohammad Alimin ditemui di DPRD Jatim, Jumat (23/11) mengatakan, Pemprov Jatim dan DPRD terus menggali potensi untuk bisa menambah pundi-pundi untuk menambah APBD Jatim 2019 mendatang. Salah satunya memanfaatkan keberadaan obyek wisata dengan memanfaatkan desa sekitar destinasi wisata sebagai desa wisata. “Kami targetkan awal tahun 2019 perda ini segera di sahkan dan menjadi kado manis kami di DPRD Jatim,“ tegasnya.











