Agus menambahkan, sesuai KSO dalam proyek pembangunan Pasar Turi sebenarnya sudah jelas disebutkan bahwa untung atau rugi ditanggung bersama-sama.
“Tentang modal kerja proporsinya sesuai dengan persentase sahamnya seperti apa sudah dijelaskan dalam KSO,” tegasnya.
Sementara itu, Henry juga membantah tudahan terhadap dirinya yang tidak menyebut bahwa dirinya tidak bermodal dalam proyek pembangunan Pasar Turi.
“PT GBP sudah menyetorkan sendiri. Tidak ada dari PT Graha Nandi Sampoerna (GNS). PT GNS itu menyetorkan kewajibannya sendiri dan kewajiban join operation yang lain. Jadi tidak disetorkan untuk PT GBP,” tambah Henry.(red)



