Artinya, dengan koordinasi dan sinergitas yang dilakukan akan mewujudkan kinerja yang lebih baik dari hari yang kemarin. “Selamat bekerja kepada pejabat yang baru dan terima kasih kepada pejabat lama atas kerjasamanya selama ini. Saya memberikan apresiasi atas kinerja BPK RI perwakilan Jatim selama ini khususunya terkait dengan sinergitas pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, BPK RI Anggota V Dr. Moermahadi Soerja Djanegara SE, Ak MM, C.P.A mengatakan, bahwa opini BPK atas laporan keuangan Pemprov Jatim tahun 2014 telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Jumlah pemerintah daerah yang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 25 pemda atau sebesar 64,10 % dari 39 pemda. Kondisi tersebut harus ditingkatkan dan jangan sampai terjadi penurunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Salah satu permasalahan yang banyak terjadi pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia termasuk Jatim adalah ketidaktertiban dalam penatausahaan aset daerah. Aset daerah harus dijaga dan dicatat dengan tepat dan benar.
Dengan penerapan akuntansi berbasis akrual, aset tetap tidak hanya dicatat namun juga harus dilakukan penyusutan dengan benar. Selain itu, piutang daerah harus juga dibuatkan penyisihan piutan dan aset tetap tak berwujud dilakukan amortisasi.
Ia menghimbau kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dan daerah. “Setiap rupiah yang keluar dari negara dan daerah harus dipertanggung jawabkan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.












