“Tapi saya lagi mau bahas, ada tidak yang sifatnya lebih preventif,” ujar Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan, saat ini sanksi yang diberikan barupa sanksi yang sifatnya personal kepada Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asyif dan perangkat teknik pesawat Lion Air PQ-LQP Boeing 737 Max 8. Jika mereka terbukti bersalah, maka Kemenhub akan meminta pertanggungjawaban dari orang-orang tersebut.
Belum ditetapkannya sanksi oleh Kementerian Perhubungan, kata Budi Karya, bukan berarti pemerintah mengistimewakan Lion Air. “Enggak gitu, saya sering suspend pesawat dia,” ucap Budi Karya.
Peringatan, kata Budi Karya, juga sudah diberikan kepada Lion Air. Dia mengatakan, pasca terjadinya kecelakaan pesawat ini, Budi Karya kerap berbicara dengan Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dan Direktur Oprasional Daniel Putut Kuncoro Adi.



