HeadlineIndeks

Komisi B Geram Lantaran Perda PKL Mati Suri

×

Komisi B Geram Lantaran Perda PKL Mati Suri

Sebarkan artikel ini

Karena itu, Mazlan mendorong Pemkot Surabaya segera membuat perwali tentang penataan PKL. Menghadapi era masyarakat ekonomi asean (MEA), hampir pasti banyak perusahaan yang melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) dan lebih memilih mempekerjakaan tenaga-tenaga yang lebih terampil.

Ketika di-PHK, lanjutnya, yang paling gampang dilakukan oleh masyarakat menengah ke bawah adalah menjadi PKL. Keberadaan sentra PKL tidak akan menjadi solusi. Sebab, PKL selalu muncul di beberapa sudut kota di Surabaya.

Sementara itu, sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya Edi Rachmat menambahkan, perkantoran dan pusat perbelanjaan penting menyediakan ruang kosong untuk ditempati para PKL. Selain menjadi tempat berjualan bagi PKL, pegawai atau karyawan setempat sangat diuntungkan ketika butuh untuk membeli makanan.

“Teknisnya kan diatur di perwali, kalau tidak ada perwali perda itu gak bisa diterapkan. Kantor dan pusat belanja sama-sama untung ketika menyediakan ruang bagi PKL,” pungkasnya.(mnhdi/cn05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *