Kanitlantas Polsek Porong AKP Sunardi menegaskan Operasi Zebra ini dilakukan sejak mulai tanggal 30 Oktober 2018 hingga tanggal 12 November 2018 mendatang. “Intinya operasi dilakukannya secara serentak tersebut, khususnya untuk menekan angka lakalantas” ucapnya.
”Masalah pelanggaran pada pengendara motor, poin-poinnya adalah cenderung laka lantas seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan handpone diatas motor, melanggar kecepatan, dan melawan arus,” terang Sunardi.
Masih kata Sunardi, selama dua hari sudah terdapat 100 pelanggaran dan ditindak tegas berupa surat tilang. Staioner rata-rata pelanggaran yang dilakukannya itu tidak memiliki SIM, atau SIM, STNK masa berlakunya habis.












