Cakrawala Keadilan

Wefan Tunjukkan Notulen Kesepakatan, Yusril Pertanyakan Keasliannya

×

Wefan Tunjukkan Notulen Kesepakatan, Yusril Pertanyakan Keasliannya

Sebarkan artikel ini

Menurut Wefan saat itu, lanjut Henry, bilyet giro telah diserahkan Teguh Kinarto ke Widjijono Nurhadi. “Terus Ko Wefan bilang kalau Teguh Kinarto telah menyerahkan bilyet giro tersebut ke Widji (Widjijono Nurhadi),” beber Henry dan dibernarkan Wefan.

Atas keterangan Wefan, Henry tidak banyak melakukan penyangkalan. “Yang salah hanya bukti notulen yang dibawa saksi ternyata hanya fotocopy,” pungkas Henry kepada hakim Anne.

Sebelum sidang ditutup, Yusril sempat memohon agar majelis hakim memerintahkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan penyidik yang menangani kasus ini.

“Ada banyak kejanggalan, seperti soal dimana saksi diperiksa, soal bukti notulen kesepakatan yang berbeda. Atas hal itu kami memohon agar penyidik dihadirkan sebagai saksi verbal lisan,” kata Yusril.

Atas permohonan tersebut, hakim Anne langsung menyetujui. “Baik, agar jaksa penuntut umum menghadirkan penyidik dalam kasus ini untuk diperiksa sebagai saksi verbal lisan,” pungkas hakim Anne sembari menutup sidang.(mnh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *