Lebih lanjut, ia menambahkan kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah Aplikasi Mobile yakni, BPJSTKU, Website, www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan surat elektronik @bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Kami harap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi. Kami juga menghimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan bila ditemukan ada nya hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta,” tandasnya. (jn/luk/s)












