Ia menjelaskan modus lain yang digunakan adalah dengan mengirim surat elektronik yang menawarkan pelayanan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). “Mereka mengirim informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan menggunakan alamat email gratisan dari gmail, yahoo dan lainnya,” ucapnya.
Aplikasi, sosial media dan email palsu, sambungnya, ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data. “Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email yang tidak resmi, karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang,” ujarnya.












