Seperti diketahui, terungkapnya dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim ini bermula dari pengaduan masyarat, yang selanjutnya ditindak lanjuti Kejari Surabaya.
Sejumlah oknum KPU Jatim diduga telah merekayasa pengadaan fiktif, berupa pencetakan Formulir C dan D serta pendistribusiannya, saat
pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014.(mang/rief/hdi/cn05)












