Surabaya, cakrawalanews.co –
Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku optimis akan segera menetapkan tersangka korupsi ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Jatim.
Kendati sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus pengadaan fiktif yang merugikan negara hingga Rp 7 milliar, Namun Didik meminta
wartawan untuk lebih sabar menanti.
“Insya Allah, Minggu depan sudah ada tersangkanya,”ujar Didik diruang kerjanya, Jum’at (12/2).
Rasa percaya diri mantan Kajari Sangata itu dikarenakan mudahnya pembuktian perkara yang ditanganinya. “Kooperatifnya para saksi juga
menjadi faktor cepatnya kasus ini dinaikkan ke tingkat peyidikan,”ujarnya.












