Kajari : Terjadinya Dugaan Korupsi ini Pada Saat Pemilu Pilpres dan Pileg 2014
ternyata bukan dugaan korupsi pengadaan percetakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, melainkan dugaan korupsi itu terjadi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 lalu.
“Terjadinya dugaan korupsi ini pada saat pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2014,”terang Didik dengan meralat pernyataannya, Kamis (11/2) kemarin.
Berita Terkait : Kejari Surabaya Usut Dugaan Kasus Korupsi Di KPU Jatim
Mantan Kepala Kejari Sangatta itu mengungkapkan, dari hasi penghitungan sementara penyidik, ditemukan unsur kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 7 miliar lebih. “Pada tahap penyidikan ini kami akan kembangkan untuk mencari siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini, bisa jadi kerugiannya lebih dari 7 miliar rupiah, ” tegasnya.












