Berita UtamaCakrawala Surabaya

Dewan Dukung Langkah Pemkot Surabaya yang Protes Kebijakan Baru BPJS

×

Dewan Dukung Langkah Pemkot Surabaya yang Protes Kebijakan Baru BPJS

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua Komisi D, Junaedi

Menurut Junaedi, dalam peraturan baru itu, alur rujukannya semakin panjang. Padahal selama ini, pasien berobat mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, klinik maupun dokter praktek swasta kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit tipe D, C, dan B, atau ke semua tipe rumah sakit.

Namun, kini mekanismenya harus berjenjang dari D ke C, B, dan A.

“Padahal, di Kota Surabaya ini jumlah rumah sakit tipe D hanya sebanyak 9 rumah sakit, tipe C sebanyak 10, tipe B 11 rumah sakit dan tipe A ada 2 rumah sakit, yakni Rumah sakit Dr. Soetomo dan RSAL,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi D DPRD Surabaya sangat mendukung langkah pemerintah kota yang menyatakan keberatan terhadap penerapan peraturan BPJS yang baru tersebut.

“Seyogyanya rujukan itu tidak menyulitkan pasien yang mengalami kondisi gawat darurat. Jika menggunakan mekanisme berjenjang tersebut dikhawatirkan masyarakat yang menginginkan kesembuhan malah tidak sembuh,” tambahnya.(nafanhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *