
Surabaya, cakrawalanews.co – Langkah Pemkot Surabaya bersurat kepada BPJS terkait adanya kebijakan baru yang dianggap menyusahkan warga Surabaya mendapat dukungan positif dari kalangan legislatif.
Dukungan tersebut datang dari Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesejahteran, yabg terus mendorong langkah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menanyakan kebijakan regulasi baru Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) soal pelayanan pada masyarakat.
Wakil ketua Komisi D, H Junaedi, SE mengatakan, terkait sistem peraturan baru yang dikeluarkan pihak BPJS jangan sampai mempersulit masyarakat yang mau berobat.
“Regulasi itu jangan mempersulit langkah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit akibat peraturan baru itu,” terang kaji Jun sapaan akrab wakil ketua Komisi D ini, Rabu (26/9/2018).



