Cakrawala NasionalHeadline

TNI AL Buka Seleksi CPNS, Begini Persyaratannya

×

TNI AL Buka Seleksi CPNS, Begini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini

Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut :
1.Warga Negara Indonesia Pria/Wanita yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD atau sebagai CPNS atau prajurit TNI/Polri dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa, tidak sebagai peserta seleksi CPNS pada kementerian/lembaga pemerintah lain, tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, pada tanggal 1 Desember 2018 usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun, IPK minimal 2,75 PTS dengan akreditasi A minimal 2,50, PTN dengan akreditasi B minimal 2,75, PTS dengan akreditasi A minimal 2,75 dan PTS dengan akreditasi B minimal 3,00, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI.
2. Sehat jasmani dan rohani, tinggi badan minimal Pria 160 cm dan Wanita 155 cm dengan berat badan seimbang tidak buta warna, tidak bertindik, tidak bertatto ataupun bekasnya, bersedia mengembalikan biaya yang dikeluarkan negara apabila dinas sesuai indeks biaya pengadaan, bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi, bersedia menjalani ikatan dinas untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi/kementrian lain sekurang-kurangnya 10 tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan menjadi PNS, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Selanjutnya untuk cara mendaftar sebagai berikut :
1. Calon mendaftar secara online melalui website HTTPS://SSCN.BKN.GO.ID dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
2.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian secara online melalui website HTTPS:SSCN.BKN.GO.ID dimulai pada tanggal 3 s/d 7 Oktober 2018.
3.Daftar ulang secara fisik ketempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan menyerahkan :
a) Surat lamaran tulisan tangan bermaterai enam ribu rupiah.
b) Pas foto terbaru bewarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah, tidak bertutup kepala dan berkacamata, masing-masing tiga lembar.
c) Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
d) Foto kopi ijasah dan transkrip nilai dilegalisir.
e) Daftar riwayat hidup singkat.
f) Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
g) Surat keterangan bebas narkoba terbaru yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (Pemda).
h) Foto kopi AK-1/Kartu kuning dari Depnaker Trans.
i) Surat keterangan sehat terbaru dari dokter RS pemerintah dengan melampirkan hasil Lab tertanda photo thorax, urine rutin, kimia darah, darah rutin, fungsi hati dan fungsi ginjal.
j) Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S-1, map warna kuning untuk D-III.
k) Surat keterangan tidak dalam keadaan hamil dari dokter pemerintah.
l) Membawa dokumen asli.

Ketentuan lain :
a) Lamaran dibuat rangkap satu.
b) Nama pelamar harus ditulis lengkap beserta gelar akademik untuk S-1 dan D-III.
c) Alamat ditulis lengkap beserta kode pos dan no. telepon.
d) Tidak dipungut biaya apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *