Menurutnya, nasib pedagang dengan kondisi PD Pasar Surya saat ini akan berdampak buruk. Karenanya, nasib pedagang harus diselamatkan oleh Pemkot Surabaya. “Pedagang itu harus diselamatkan dulu, lebih baik likuidasi dululah,” tandasnya.
Anggota Komisi B Achmad Zakaria menambahkan, usulan kembali ke BLUD bukan tanpa alasan. Di beberapa kota/kabupaten lain, pasar dikelola oleh Pemkab/Pemkot. Hasilnya, kondisi pasar lebih baik dan masalah pedagang ditangani dengan segera.“Kalau pasar itu intervensinya kuat dari pemda (pemerintah daerah), dikelola dengan baik, APBD masuk, untuk renovasi itu akan baik,” jelasnya.
Politisi PKS ini menilai, sudah waktunya Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan pasar. Langkah ini sebagai upaya penyelematan pemkot terhadap kondisi pasar di Kota Pahlawan. Sebab, pasar butuh penanganan sesegera mungkin.“Karena keuangan bermasalah, pemilihan direksi bermasalah, sudah dikasih waktu juga molor. APBD juga tidak masuk karena sudah BUMD, sementara pasar butuhh penanganan, maka muncul opsi yakni BLUD dengan dikelola pemkot,” katanya.
Zakaria memandang, kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun. Dengan APBD yang cukup besar, mampu menangani kondisi pasar Surabaya yang banyak membutuhkan renovasi. “Misalnya per tahun ada empat pasar yang direnovasi, maka lama-lama pasar Surabaya bisa berkelas dunia dan membanggakan,” tukasnya.(adv)












