AdvertorialCakrawala Ekonomi

Komisi B DPRD Surabaya, Dorong Pemkot Ambil Alih Tanggung Jawab PD Pasar Surya

×

Komisi B DPRD Surabaya, Dorong Pemkot Ambil Alih Tanggung Jawab PD Pasar Surya

Sebarkan artikel ini

Mazlan menolak pengelolaan pasar diambil alih Pemkot Surabaya sebagai langkah mundur. Sebab, keadaan PD Pasar Surya saat ini tidak memiliki harapan. Selain itu, nasib pedagang perlu segera diselamatkan.“Kalau emang ngak mau (BLUD) apa indikator kemajuan dari PD Pasar saat ini.Kalau berjalan seperti BUMD lainnya, PDAM misalkan, masih punya harapan. Tapi kayak PD Pasar saat ini kasihan nasib pedagang,” ujarnya.

Pola pengelolaan dibawah BUMD membutuhkan peraturan daerah (Perda), berbeda dengan BLUD. Dengan kembali ke BLUD seperti dulu, harapannya bisa memperbaiki pasar dan nasib pedagang.“Penyertaan modal dan sebagainya butuh perda. Kalau BLUD cukup dibahas di APDB di Banggar (badang anggaran), APBD murni dan PAK (perubahan anggaran keuangan),  langsung terkover dan ngak ribet,” tukasnya.

Sekretaris Komisi B Edi Rachmat mendukung Pemkot Surabaya mengambil alih penanganan pasar dengan cara likuidasi PD Pasar Surya. Ketimbang terkatung-katung memilih direktur, lebih baik dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Dengan pengambil alihan tanggung jawab, pengelolaan pasar akan dikendalikan oleh Pemkot Surabaya.

“Tidak lewat PD Pasar Surya lagi, lebih efektif dan efisien, daripada kacau lagi, kapan penyelesaiannya, lebih baik selesaikan dan pemerintah kota yang nangani,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *