Kemduia prioritas program padat karya yang naik 5 persen dari total pagu TA 2018, penyelesaian pekerjaan tepat waktu, serta pemanfaatan hasil Badan Penelitian dan Pengembangan.
Pagu anggaran sebesar Rp110,73 triliun itu belum termasuk skema baru dalam pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR, yakni Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Availability Payment (KPBU AP) sebesar Rp5,10 triliun berupa preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp1,14 triliun, preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar Rp1,92 triliun, penggantian jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa sebesar Rp800 miliar, dan preservasi jalan dan jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera sebesar Rp1,24 triliun.
Progres Penyerapan Anggaran Tahun 2018 Lebih Besar dari 2017
Pada kesempatan yang sama, Menteri Basuki juga mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran Kementerian PUPR tahun 2018, hingga 5 September 2018, untuk realisasi keuangan telah mencapai Rp52,102 triliun, lebih besar dari sisi nilai rupiah yang diserap dibanding tahun 2017, yakni Rp49,63 triliun.
Namun dari sisi persentase, penyerapan tahun 2018 sebesar 45,76% masih lebih kecil dibanding 2017 sebesar 46,73%. Pagu anggaran tahun 2018 Kementerian PUPR sendiri sebesar Rp113,85 triliun.
Dari Rp52,10 triliun tersebut, penyerapan terbesar merupakan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh empat Direktorat Jenderal dengan alokasi dana terbesar yaitu Ditjen Bina Marga sebesar Rp18,981 triliun, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp17,974 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp9,269 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp4,547 triliun. (pupr/jpp)












