Sementara itu, Chatarina Muliana mengatakan pembatasan penggunaan gawai merupakan upaya untuk melindungi anak dari informasi yang tidak layak seperti pornografi; perundungan; radikalisme; diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan; dan informasi palsu.
“Juga untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif gawai seperti gangguan kesehatan dan sosial,” katanya.
Sedangkan Prof Abdul Rahman Mas`ud menyatakan penggunaan gawai yang tidak dibatasi dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa akibat ujaran kebencian dan informasi palsu.
“Sudah saatnya bangsa ini bangkit dan membangun secara damai dan bersinergi,” katanya.(ant/rur)












