Yohana dan Rudiantara, bersama Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana dan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama Prof Abdul Rahman Mas`ud, membacakan pernyataan serupa masing-masing.
Dalam pernyataannya, Rudiantara mengimbau masyarakat khususnya orang tua, guru dan pendidik pada institusi formal maupun informal untuk proaktif memantau dan memegang kendali atas penggunaan gawai anak dan peserta didik.
“Baik dengan cara pembatasan waktu maupun materi yang diakses,” tuturnya.
Rudiantara juga mengajak orang tua, guru dan pendidik untuk menanamkan pengertian dan mengajak anak berdiskusi tentang dampak negatif yang bisa timbul dari penggunaan gawai dan muatan di dalamnya.












