Maka dari itu, Mazlan meminta kepada Pemeritah kota Surabaya harus memeberikan solusi terlebih dahulu sebelum melakukan pembongkaran.
“ Sebelum ada solusi dari pemerintah, PKL tidak boleh digusur dan PKL tetap boleh berjualan,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara Anggota Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahjuadi mengatakan, pemkot harus mensosialisasikan dulu sebelum menertibkan PKL. Selain itu, rencana relokasi juga harus disediakan sehingga pemkot tidak langsung asal gusur. “ Kasihan PKL mau cari makan aja digusur-gusur,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, masalah penggusuran PKL hendaknya tidak lagi terjadi jika swalayan dan minimarket serta mall menyediakan tempat bagi PKL sesuai aturan perda. Solusi itu sebagai langkah mengakomodir PKL untuk meningkatkan perekonomian. “Jika PKL ditampung dengan baik maka tidak ada keresahan soal penggusuran,” ucapnya.(nafanhadi)



