Surabaya, cakrawalapost.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) samping gedung Grand City Jalan. Anggrek Gubeng Pojok Surabaya mendatangi Komis B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Surabaya. Mereka menolak rencana penggurusan yang dilakukan oleh Pemerintah kota Surabaya.
Muhammad Jazaini Ketua Paguyupan Pedagang Kaki Lima (PKL) Samping Gedung Grand City Jalan. Anggrek Gubeng Pojok Surabaya mengatakan, para PKL ini menolak penggusuran ini karena mereka menggantungkan hidupnya kepada berjualan di lahan tersebut, sedangkan pemerintah tidak memberikan solusi terhadap nasib mereka.
“Kami ini sudah berdiri 8 tahun disini sejak PKL ini ada, dan keluaga kami menggantungkan hidupnya dengan berjualan disini, jika kami tidak berjualan terus keluraga kami mau makan apa. Anak-anak juga butuh sekolah,” ungkap Muhammad Jazaini Senin (20/8/2018) di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso.
Maka dari itu para PKL ini, ini meminta kepada Wali rakyat yang ada di Komisi B ini agar memberikan solusi atas nasib para PKL ini. “Pada 2010 dibangun oleh ibu Risma Wali Kota Surabaya, tapi kenapa setelah 8 tahun malah di gusur begitu saja tanpa ada solusi, kami memibta untuk ada solusi,” ungkap Jazaini.




